Harianpadang.com-JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diserang.
Penyidik komisi antirasuah tersebut, Novel Baswedan, disiram air keras
pada Selasa (11/4). Peritiwa ini menambah panjang daftar pegawai KPK
yang diintimidasi.
Berikut adalah mereka yang pernah diintimidasi dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini:
Antasari Azhar
Ketika
masih menjadi ketua KPK, Antasari Azhar kerap membongkar kasus-kasus
korupsi besar, salah satunya adalah menersangkakan mantan deputi
gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan yang kebetulan merupakan besan
presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Pada 2009, Antasari
Azhar divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali
Bantaran, Nasrudin Zulkarnain. Setelah menjalani 7,5 tahun penjara di
Lapas Tangerang, 4,5 tahun remisi, dan enam tahun grasi dari Presiden
Jokowi, Antasari akhirnya bebas pada 10 November 2016, lalu.
Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah
Pengusutan
dugaan keterlibatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri
Susno Duadji atas kasus Bank Century berujung pada penangkapan
Bibit-Chandra. Kepolisian kemudian memperoleh fakta bahwa Bibit-Chandra
dianggap menyalahgunakan wewenang terkait pencekalan dan pencabutan
cekal yang tidak dilakukan secara kolektif.
Pada akhirnya, 15
September 2009, Bibit-Chandra ditetapkan sebagai tersangka. Hingga
akhirnya melalui proses yang cukup panjang, penahanan Bibit-Chandra
ditangguhkan 3 November 2009.
Abraham Samad dan Bambang Wijayanto
Pada
awal 2015 silam, kriminalisasi juga dialami oleh pimpinan KPK periode
2011-2015. Sebelumnya, KPK menetapkan status tersangka terhadap calon
kapolri, Budi Gunawan, di hari-hari menjelang pemilihan kapolri. Ketika
itu, Budi Gunawan disinyalir memiliki rekening gendut. Dampak dari
penetapan tersangka yang memunculkan reaksi di tengah masyarakat
tersebut, menyebabkan Budi Gunawan batal menjadi Kapolri.
Senin, 9 Februari 2015, Abraham Samad ditetapkan menjadi tersangka
atas kasus pemalsuan dokumen paspor. Penetapan tersangka itu berdasarkan
atas laporan Feriyani Lim yang memalsukan dokumen pada saat pengajuan
pembuatan paspor pada 2007.
Hal yang sama juga dialami Bambang Wijayanto. Bambang dilaporkan atas
dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa
Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 silam.
Kejaksaan Agung akhirnya mendeponering kasus Abraham Samad dan Bambang
Wijayanto pada Maret 2016.
Novel Baswedan
Novel
menjadi satu-satunya penyidik yang paling sering mengalami
kriminalisasi dan intimidasi. Novel pernah dituduh menganiaya pencuri
sarang burung walet hingga tewas. Saat itu, ia masih menjabat sebagai
Kasat Reskrim Polres Bengkulu 2004. Novel juga pernah ditabrak pada saat
berjalan menuju kantornya di Kuningan.
Selasa (11/4), lalu, nasib buruk kembali menimpa Novel. Novel disiram air keras oleh orang tidak dikenal setelah shalat Subuh.
Novel saat ini sedang menangani kasus besar seperti kasus pengadaan
proyek Wisma Atlet di Palembang, kasus korupsi pengadaan simulator SIM
di Korlantas Polri yang menjerat mantan kakorlantas Djoko Susilo pada
2012, kasus suap pengadaan lahan perkebunan di Kabupaten Buol pada 2012,
kasus jual beli kasus yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil
Mochtar dan Ratu Atut Chosiyah pada 2013, serta kasus korupsi pengadaan
proyek KTP-el yang menyeret sejumlah pejabat negara dan anggota DPR.
About Author
The part time Blogger love to blog on various categories like Web Development, SEO Guide, Tips and Tricks, Android Stuff, etc including Linux Hacking Tricks and tips. A Blogger Template Designer; designed many popular themes.
Advertisement
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar