Harianpadang.com-Kasus dugaan permainan harga yang
dituduhkan oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) pada dua
produsen sepeda motor, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM)
dan PT Astra Honda Motor (AHM) terus berlanjut.
Sidang perdana sudah digelar KPPU pada 19 Juli, namun hanya Yamaha
yang datang. Sidang lanjutan atas dugaan kartel harga sepeda motor
skuter matik 110 - 125 cc ini akan dilanjutkan lagi di Jakarta, pada
hari ini, Selasa 26 Juli 2016, pukul 14.00. Agendanya, membeberkan
jawaban atas tuduhan “dosa” kartel.
Executive Vice President AHM Johannes Loman mengaku akan
menghadirkan tim untuk menjelaskan tuduhan itu. "Tim kami akan datang,
kami akan membantah tuduhan KPPU," kata Loman.
Sementara itu, Deputy Head of Corporate Communication AHM
Ahmad Muhibuddin masih terus membantah adanya kartel harga. "Kami terus
menyampaikan bahwa tuduhan itu tidak benar," kata Muhib.
Ia menilai, kalau pun ada kesepakatan dengan Yamaha untuk mengatur
harga, maka tidak akan terjadi persaingan ketat seperti yang selama ini
terjadi.
Sebelumnya, KPPU menilai, berdasarkan hasil analisa ekonomi, harga
jual sepeda motor yang dipatok oleh Honda dan Yamaha di Indonesia paling
tinggi se-Asia Tenggara. Honda dan Yamaha menetapkan banderol di luar nalar untuk sebuah produk, demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
Honda Beberkan 'Dosa' Kartel Harga
Title: Honda Beberkan 'Dosa' Kartel Harga
Author: admin
Rating 5 of 5 Des:
Author: admin
Rating 5 of 5 Des:
Harianpadang.com-Kasus dugaan permainan harga yang dituduhkan oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) pada dua produsen sepeda m...

Posting Komentar