harianpadang.com-Kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam peristiwa
penggerebekan dan penangkapan teror bom di Bintara, Bekasi, Jawa Barat,
Sabtu 10 Desember 2016 kemarin. Selain itu, kepolisian masih memburu dua
orang pelaku lainnya yang telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang
(DPO).
"Tersangka ada empat tersangka yang dilakukan penangkapan, dua
orang lagi masih DPO. Kemungkinan akan berkembang lagi untuk
pelaku-pelaku yang lain," tutur Kabag Mitra Biro Penerangan Masyarakat,
Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Awi Setiyono di Mabes Polri,
Jakarta, Minggu (11/12/2016).
Awi kembali merincikan empat tersangka yang sudah ditangkap. Pertama
adalah MNS dan AS yang ditangkap di Jalan Layang Kalimalang. Kemudian
seorang perempuan berinisial DYN yang ditangkap di kontrakan pelaku di
Jalan Bintara Jaya 8, RT 04 RW 09 Bekasi, Jawa Barat.
Tim Densus 88 Anti Teror, lanjut Awi, juga menangkap seorang laki-laki berinisial S yang ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah.
Menurut Awi, penangkapan ini merupakan upaya kepolisian untuk
mencegah aksi teror yang rencananya dilakukan hari ini di obyek vital
nasional.
"Tim Densus 88 anti teror Polri telah dapat melakukan penangkapan
terhadap pelaku teror bom yang rencananya akan diledakkan di obyek
vital nasional," ungkap Awi.
About Author
The part time Blogger love to blog on various categories like Web Development, SEO Guide, Tips and Tricks, Android Stuff, etc including Linux Hacking Tricks and tips. A Blogger Template Designer; designed many popular themes.
Advertisement
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar